Senin, 24 September 2018

Jurnal Kegiatan Hanggar

Kegiatan melakukan pengawasan dan pengeluaran serta melakukan pelayanan di bidang kepabeanan adalah sebuah pengalaman tersendiri bagi saya yang memang tidak pernak sama sekali melaksnakan tugas ini.
Di tahun 2018 ini, memasuki dunia per Kaber an adalah sesuatu yang baru ...luar biasa..
Apa itu Kaber...
Menurut PMK No.147/PMK.04/2011 dan Perdirjen No.57/PER/2011 tentang Kawasan Berikat, Kaber atau resminya Kawasan Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.